Indonesia tidak cukup hanya menjadi bangsa yang tahan pangan. Indonesia juga harus menjadi bangsa yang tahan gizi.

Jakarta (ANTARA) - Ketahanan pangan dan ketahanan gizi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pangan yang tersedia dalam jumlah cukup belum tentu mampu melahirkan masyarakat yang sehat apabila kualitas gizinya tidak terpenuhi.

Sebaliknya, upaya memperbaiki gizi masyarakat akan sulit mencapai hasil optimal apabila ketersediaan dan keterjangkauan pangan belum terjamin.

Di Indonesia, urusan pangan dan gizi ditangani antara lain melalui Badan Pangan Nasional dan Badan Gizi Nasional.

Kedua lembaga tersebut memiliki posisi strategis karena persoalan pangan tidak berhenti pada bagaimana menyediakan bahan makanan, tetapi juga bagaimana memastikan pangan tersebut terjangkau, aman, beragam, bergizi, dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ketahanan pangan dan gizi pada dasarnya menggambarkan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi, mulai dari tingkat negara hingga perseorangan.

Kondisi itu tercermin dari tersedianya pangan dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat masyarakat terbebas dari kelaparan, melainkan mewujudkan status gizi yang baik sehingga setiap orang dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Dalam Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi 2021–2024, pemerintah menggunakan tiga pendekatan utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Tiga pendekatan tersebut tetap relevan sebagai kerangka untuk membaca tantangan pembangunan pangan dan gizi saat ini.

Dari sisi ketersediaan, kebijakan diarahkan antara lain pada peningkatan produksi pangan yang beragam, penyediaan pangan yang aman sejak proses produksi, pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat, pengelolaan ekspor-impor pangan, serta penanganan kehilangan hasil panen atau food loss. Pengayaan nilai gizi sumber pangan melalui biofortifikasi juga menjadi bagian penting.

Sementara itu, keterjangkauan berkaitan dengan stabilitas pasokan dan harga, akses masyarakat terhadap informasi pasar, serta penguatan UMKM, koperasi, dan badan usaha milik desa di bidang pangan.

Di dalamnya juga terdapat pengembangan jaring pengaman sosial pangan, penyediaan pangan dalam situasi darurat, penguatan kemandirian masyarakat di daerah rentan rawan pangan dan terdampak bencana, pengembangan sistem logistik, hingga pemanfaatan perdagangan pangan internasional.

Baca juga: BGN: Ketahanan gizi jadi pilar baru pertahanan nasional

Baca juga: Ketahanan pangan Indonesia: Jangan hanya mengejar produksi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.