Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kesepakatan tersebut dicapai bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.
“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” kata Purbaya usai pertemuan tersebut.
Menurut Purbaya, salah satu pemanfaatan KDKMP yang menjadi perhatian satgas tersebut adalah penyaluran barang bersubsidi melalui jaringan koperasi.
Pemanfaatan jaringan tersebut, menurut dia, diharapkan dapat memperkuat peran KDKMP dalam membantu sistem logistik di Indonesia.
“Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ferry menyebut satgas tersebut sebagai tim bersama yang akan ikut memastikan pemanfaatan KDKMP, termasuk sebagai jaringan untuk penyaluran barang bersubsidi.
Menurut Ferry, tim tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan bersama pihak terkait untuk memastikan pemanfaatan KDKMP sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah.
“Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ucap Ferry.
Baca juga: Menkeu: Kewajiban pembiayaan KDKMP dibayar langsung ke Himbara
Baca juga: BP BUMN: Pendanaan program pemerintah oleh Himbara dengan skema B2B
Meski demikian, Purbaya maupun Ferry belum merinci susunan, dasar hukum, maupun waktu pembentukan satgas tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan KDKMP menjadi pusat pelayanan ekonomi desa terintegrasi sekaligus saluran utama subsidi pemerintah.
Presiden juga menempatkan jaringan koperasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun rantai pasok dari pusat hingga tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada September 2026 juga menegaskan KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan sekaligus memperkuat perekonomian desa.
Kementerian Koperasi sebelumnya menyebut sejumlah komoditas yang disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras dan minyak goreng.
KDKMP juga diarahkan menjadi pusat ekonomi desa yang menghubungkan layanan pemerintah dengan aktivitas usaha masyarakat.
Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana pendukung, seperti gedung, gudang, gerai dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Menkeu siapkan dana untuk bayar angsuran pertama terkait KDKMP
Baca juga: Menkop sebut aturan operasional KDKMP segera keluar
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.