Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan sebanyak 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Penindakan hari ini juga merupakan bagian dari Rabu Tertib yang rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin di Jakarta, Rabu.

Faisal mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dia menjelaskan penertiban PKL dilakukan di Jalan Baru dan Jalan Tengku Nyak Arief. Hasilnya, sebanyak 33 lapak PKL liar yang mayoritas digunakan untuk berjualan barang bekas ditertibkan.

Ia mengatakan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, sekitar 75 personel gabungan dikerahkan.

"Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur terkait lainnya," ucapnya.

Faisal menambahkan seluruh perlengkapan atau barang milik pedagang yang berhasil diangkut dalam penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan untuk didata lebih lanjut.

Ia berharap penertiban tersebut tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta fasilitas umum, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pedagang agar tidak kembali melanggar ketentuan.

"Mudah-mudahan upaya kami ini bukan hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan fasilitas umum, namun juga memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar aturan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Fauzi mengapresiasi upaya petugas gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, termasuk trotoar, sebagaimana mestinya.

"Pesan kami, petugas juga harus rutin berjaga atau patroli di lokasi agar kejadian pedagang liar mengokupasi trotoar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Baca juga: Petugas tertibkan bangunan liar pedagang-posko ojol di Kampung Bali

Baca juga: Pemkot Jakbar gusur 20 bangunan semi permanen di Cengkareng

Baca juga: Kembalikan fungsi jalan Cengkareng Drain, Pemkot bongkar 15 bangunan liar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.