Jakarta (ANTARA) - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) (DSI) membidik penguatan kepercayaan terhadap pasar komoditas Indonesia melalui peningkatan transparansi, kredibilitas, dan kepastian dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.

Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan upaya tersebut melengkapi mandat utama DSI untuk menekan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya serta transfer pricing yang merugikan negara.

“Ini bukan hanya soal melacak dan memanfaatkan data serta analitik untuk mengidentifikasi under-invoicing dan transfer pricing. Ini tentang meningkatkan kepercayaan terhadap pasar komoditas Indonesia,” kata Luke dalam Energy Insights Forum di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kepercayaan pasar perlu dibangun melalui transparansi dan kredibilitas. Kondisi tersebut dinilainya dapat meningkatkan likuiditas pasar sekaligus membuka peluang bagi komoditas Indonesia memperoleh harga yang lebih baik.

Luke mengatakan DSI memanfaatkan data yang tersedia dalam sistem pemerintah dan menggabungkannya dengan data lainnya untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai transaksi ekspor.

Data tersebut kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kemungkinan anomali dalam transaksi, termasuk indikasi under-invoicing yang dapat menyebabkan nilai ekonomi sumber daya Indonesia tidak tercatat secara optimal.

Luke mengatakan peran DSI tidak hanya berkaitan dengan pengawasan transaksi, tetapi juga menjembatani informasi antara pemerintah, produsen, pembeli, dan pasar.

“DSI harus menghadirkan kredibilitas dan kepastian bagi pasar komoditas Indonesia,” ujarnya.

Menurut Luke, keandalan pasokan juga menjadi pertimbangan penting bagi pembeli komoditas, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan pasokan energi.

Ia menilai keandalan pasokan dalam kondisi pasar saat ini bahkan dapat menjadi pertimbangan yang lebih penting dibandingkan harga.

Oleh karena itu, peningkatan kredibilitas dan kepastian pasokan dinilai penting untuk menjaga daya saing komoditas Indonesia.

Luke juga melihat DSI dapat berperan menghubungkan kebutuhan keberlanjutan di pasar global dengan produsen di dalam negeri.

Menurut dia, apabila pasar mensyaratkan sertifikasi keberlanjutan tertentu untuk suatu komoditas, DSI dapat meneruskan kebutuhan tersebut kepada produsen.

Dengan demikian, investasi produsen dalam praktik rendah karbon dan keberlanjutan dapat memperoleh nilai ekonomi dari pasar.

Ia menekankan bahwa optimalisasi tersebut pada akhirnya diarahkan agar kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

“Nilai sumber daya Indonesia adalah untuk kemakmuran Indonesia,” ucap Luke.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per 27 Agustus 2026, setelah hampir tiga bulan beroperasi DSI telah melakukan analisis awal terhadap sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai lebih dari 14 miliar dolar AS dengan volume lebih dari 90 juta ton dan tujuan lebih dari 100 negara.

Nilai ekspor yang telah masuk dalam visibilitas analitis DSI tersebut setara sekitar Rp248,29 triliun. Analisis awal DSI bersama sejumlah BUMN juga menunjukkan potensi optimalisasi nilai sekitar 5 miliar dolar AS atau Rp88,68 triliun per tahun.

DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Tahap awal pelaksanaannya mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.

Dalam pelaksanaannya, DSI tidak mengambil alih fungsi penindakan, perizinan, maupun kewenangan regulasi kementerian dan lembaga terkait.

Pengembangan perannya dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga hubungan komersial antara penjual dan pembeli serta kelangsungan ekspor.

Baca juga: ITM masih cermati perkembangan ekspor batubara satu pintu via DSI

Baca juga: Ekonom: Integrasi data DSI strategis perkuat visibilitas perdagangan

Baca juga: NEXT Indonesia usulkan DSI fokus awasi dan kelola data ekspor SDA

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.