Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang adaptif terhadap karakteristik wilayah perbatasan.

Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua dimensi utama, yakni keamanan dan kesejahteraan.

“Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia,” kata Makhruzi.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi BNPP dan BRIN yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Selasa, untuk membahas kebutuhan tata kelola perbatasan yang sesuai dengan karakteristik, potensi, dan tantangan setiap wilayah.

Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025–2029 yang meliputi pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.

Baca juga: Mendag: RI-Malaysia perkuat perdagangan perbatasan Entikong-Tebedu

Pengelolaan BWN-KP mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Dari 26 PLBN tersebut, sebanyak 15 telah terbangun, tiga belum terbangun, dan delapan masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.

Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, terdiri atas 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.

Makhruzi mengatakan keragaman kondisi tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas setiap daerah.

Ia mencontohkan pengelolaan transportasi pada PPKT berpenghuni yang memerlukan pendekatan terpadu dengan memperhatikan aksesibilitas, kesinambungan logistik, dan kedaulatan wilayah.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Siti Zuhro mengatakan kompleksitas persoalan daerah perbatasan membutuhkan desain tata kelola yang dapat menyesuaikan kewenangan dengan karakteristik wilayah.

“Perbatasan ada perbatasan darat, ada perbatasan laut. Karakteristik dan kekhasannya berbeda. Potensinya juga beragam,” kata Siti.

Baca juga: BNPP reaktivasi PLB Temajuk-Telok Melano guna buka akses ekonomi

Ia menjelaskan BRIN mengembangkan gagasan Adaptive Asymmetric Decentralization Model for Border Governance sebagai pendekatan distribusi kewenangan secara adaptif sesuai karakteristik wilayah perbatasan.

Model tersebut mencakup kebijakan, kelembagaan, dan instrumen pemerintahan yang disesuaikan dengan kondisi serta kapasitas daerah.

Siti mengatakan model tersebut terdiri atas lima komponen utama, yaitu konteks struktural, core governance model, mekanisme desentralisasi adaptif-asimetris, differentiated border governance, dan governance outcome.

Komponen tersebut mencakup aspek geopolitik dan keamanan, disparitas sosial ekonomi, kerangka hukum dan kelembagaan, distribusi kewenangan, kapasitas fiskal, koordinasi, pengawasan, serta penguatan kapasitas pemerintahan.

“Pengelolaan wilayah perbatasan perlu menekankan adanya distribusi kewenangan yang adaptif. Kita tidak bisa business as usual. Digitalnya kita gunakan dan sumber daya manusianya kita latih,” ungkap Siti.

Baca juga: TNI AL dan AU kolaborasi jaga wilayah perbatasan laut RI-Malaysia

Melalui pendekatan differentiated border governance, perbatasan darat dan laut ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang berbeda.

Perbatasan darat lebih menekankan aspek keamanan, konektivitas, dan hubungan sosial lintas batas, sedangkan perbatasan laut menitikberatkan pada kedaulatan maritim, ekonomi kelautan, dan pengawasan kawasan laut.

Siti juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, governability, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.

Pendekatan multilevel governance dinilai diperlukan untuk memastikan pembagian peran dan pelaksanaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif.

Audiensi tersebut turut membahas agenda penelitian, antara lain identifikasi persoalan pengelolaan wilayah perbatasan dalam perspektif desentralisasi dan otonomi daerah, penggalian pengalaman pemangku kepentingan, serta pengujian relevansi model Adaptive Asymmetric Decentralization dengan kondisi empiris di lapangan.

Pembahasan BNPP dan BRIN diharapkan menjadi landasan pengembangan tata kelola perbatasan yang lebih sesuai dengan karakteristik setiap wilayah sekaligus mendukung pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.