Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Si Mayor Smile (Sistem Layanan Informasi yang Inklusif, Ramah, Aksesibel dan Bersahabat) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi keimigrasian secara digital.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memastikan layanan informasi dapat diakses secara setara, termasuk oleh kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
"Kami ingin memastikan bahwa informasi keimigrasian dapat diakses oleh siapa saja dengan lebih mudah dan nyaman," ujar Iqbal di Jakarta Pusat, Kamis.
Iqbal menerangkan Si Mayor Smile dikembangkan melalui situs web Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dengan sejumlah fitur aksesibilitas yang memungkinkan pengguna menyesuaikan tampilan dan mengakses informasi sesuai kebutuhannya.
Layanan tersebut juga menyediakan informasi mengenai layanan prioritas, edukasi terkait profil disabilitas, serta pilihan bahasa asing untuk memudahkan warga negara asing memperoleh informasi keimigrasian.
Ia mengatakan inovasi itu pada awalnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akses informasi bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Dalam perkembangannya, layanan diperluas agar dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing.
Iqbal menambahkan peluncuran Si Mayor Smile menjadi bagian dari upaya mengembangkan pelayanan publik berbasis digital dengan tetap memperhatikan kemudahan akses, kesetaraan, dan kebutuhan masyarakat.
"Inovasi ini bukan hanya tentang digitalisasi, tetapi tentang bagaimana teknologi dapat menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, ramah, dan tidak meninggalkan siapa pun," katanya.
Baca juga: Imigrasi Jaksel: Immigration Lounge PIM selalu penuhi kuota 50 pemohon
Baca juga: Imigrasi sebut WNA berendam di Danau Sunter stres kehilangan paspor
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.