Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti risiko data poisoning dari penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam produksi berita yang dapat mengakibatkan kekeliruan informasi.

Nezar menjelaskan, sebagian jurnalis saat ini mengandalkan AI dalam membuat berita tanpa melakukan peliputan langsung ke lapangan. Sedangkan dalam membuat berita, AI sangat bergantung pada data dari berbagai sumber.

"Karena AI tanpa data tidak bisa bekerja dan data itu juga bisa salah. Ada yang namanya data poisoning dalam proses penerapan artificial intelligence," kata Nezar dalam sebuah diskusi di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta pada Kamis.

Baca juga: Akademisi: Presenter AI belum efektif untuk kebutuhan televisi berita

Ia menjelaskan data poisoning terjadi ketika data yang digunakan AI dalam membuat berita telah dirusak atau tidak valid. Meski demikian, sistem AI menganggap data tersebut benar dan mengolahnya hingga menghasilkan informasi yang salah.

"Data poisoning itu artinya data yang ada itu dirusak, teksnya, validitasnya itu dibuat kacau, dan itu kemudian membuat mesin menganggapnya itu benar dan dia memprosesnya lalu hasilnya jadi (informasi) salah," ujarnya.

Nezar menilai, adopsi teknologi AI menjadi tantangan yang dihadapi industri media. Kehadiran AI membuat proses produksi berita tidak harus melalui proses observasi dan verifikasi langsung oleh wartawan.

Baca juga: Redaksi media cari batas ideal pemanfaatan AI dalam jurnalisme

"Jadi di jurnalisme ini menjadi tantangan yang sangat serius. Selain pukulan untuk bisnis, juga pukulannya untuk hal yang paling mendasar tentang kode etik nomor satu di seluruh organisasi wartawan di dunia, yaitu reporting the truth (melaporkan kebenaran)," ujarnya.

Ia mengatakan dahulu wartawan harus turun ke lapangan, mengamati kejadian, dan melakukan wawancara untuk mengumpulkan dan memverifikasi informasi sebelum diolah menjadi berita.

Namun, kini AI bisa mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan kemudian mengolahnya menjadi sebuah berita.

Baca juga: Jurnalisme digital Indonesia di persimpangan regulasi dan literasi

Untuk mencegah risiko misinformasi, Nezar mengatakan pemerintah mendorong penggunaan AI yang tetap memperhatikan kebenaran informasi.

Kemkomdigi telah membuat surat edaran mengenai etika penggunaan AI dan mengarahkan jurnalis untuk menggunakan AI sesuai pedoman yang telah dirumuskan Dewan Pers.

"Bagaimana caranya informasi yang diterima oleh publik itu terjamin kebenarannya. Jadi tidak menjadi korban misinformasi dan disinformasi ataupun hoaks," kata Nezar.

Baca juga: Hetifah: Penggunaan AI tak boleh gantikan pekerjaan jurnalis

Baca juga: Nezar Patria sebut negara hadir untuk menjaga jurnalisme berkualitas

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.