Jakarta (ANTARA) - Perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU‑CEPA) dinilai dapat memberikan keuntungan ganda (double advantage) untuk Indonesia.

Indonesia’s Head of Research DBS Group Research William Simadiputra mengatakan perjanjian ini menjadi salah satu windfall akibat adanya tarif Amerika Serikat dari segi proteksionisme, sehingga membuat Indonesia menangkap peluang kerja sama lebih dalam dengan negara-negara di Eropa.

"Ini sebenarnya memberikan double advantage buat Indonesia," ujar William dalam media briefing di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, melalui IEU-CEPA ini maka Indonesia dapat berpeluang menjadi salah satu manufacturing hub buat perusahaan-perusahaan Eropa jika sampai mereka harus seperti membangun pabrik baru mungkin di negara-negara tertentu. Mungkin bisa seperti memperhitungkan Indonesia sebagai salah satu destinasi alternatif.

"Jadi ini menjadi salah satu juga positif poin buat Indonesia punya foreign direct investment (FDI). Hal yang mungkin bisa kita lihat peluang berikutnya adalah sebenarnya komoditas Indonesia juga seperti kelapa sawit yang mungkin dapat memberikan faktor yang lebih luas juga," katanya.

Dalam kesempatan sama, Senior Economist DBS Group Research Radhika Rao mengatakan penguatan hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa sangatlah penting. Bahkan, Uni Eropa secara umum telah mencermati Asia secara sangat dekat.

"Ini adalah kabar yang sangat baik karena hal ini juga membuka Benua Biru (Eropa) tersebut untuk bekerja sama secara erat dengan Indonesia. Salah satu sektornya tentu saja adalah sektor otomotif," kata Radhika.

Saat ini negara-negara Eropa seperti Jerman, lanjutnya, memang menghadapi tantangan akibat apa yang ditimbulkan dari sektor kendaraan listrik (EV), tetapi kolaborasi dengan Indonesia dalam hal memiliki rantai pasokan komoditas akan sangat membantu.

"Jadi, saya tentu melihat ini sebagai penyeimbang yang baik (counterbalance) terhadap risiko-risiko geopolitik," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) rampung ditandatangani pada Oktober 2026.

Setelah proses ratifikasi, kerangka kerja sama perdagangan tersebut akan dibawa ke parlemen masing-masing untuk dibahas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya bakal diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar IEU-CEPA menjadi prioritas dalam pembahasan di tingkat DPR RI.

Setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terbit, IEU-CEPA diharapkan bisa mulai berlaku mulai awal tahun 2027.

Lebih lanjut, Airlangga menilai implementasi perjanjian dagang itu akan menjadi game changer bagi Indonesia karena membuka akses pasar yang lebih luas bagi kedua pihak.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: IEU-CEPA perkuat akses pasar produk Indonesia

Baca juga: Kemenperin ajak industri manfaatkan IEU-CEPA guna pacu ekspor

Baca juga: Mendag optimistis IEU-CEPA ditandatangani akhir Oktober 2026

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.