Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kabupaten Bogor.

“Saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor bongkar tuntas praktik mafia tanah di Bogor ini. Pastikan seluruh pelakunya dijerat pidana seberat-beratnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sahroni mengatakan praktik mafia tanah harus diberantas karena dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam jangka panjang.

“Karena di Bogor ini praktik mafia tanahnya sudah sangat merajalela. Seperti temuan ini, PTSL tahun 2019, sudah 7 tahun lalu. Tidak terbayang seberapa jauh kesewenang-wenangan yang sudah terjadi, bisa jadi banyak data tanah masyarakat yang digandakan,” kata dia.

Menurut dia, dugaan persoalan dalam program PTSL tersebut berpotensi menjadi persoalan hukum bagi masyarakat apabila tidak segera diusut dan diselesaikan.

“Ini jadi bom waktu bagi kepastian hukum tanah masyarakat Bogor ke depannya. Maka praktik parasit ini memang harus diberantas sedini mungkin,” ujarnya.

Sahroni juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila ditemukan bukti dalam penyidikan.

“Ini bukan kejahatan kecil. Mafia tanah bisa merusak kepastian hukum dan membuat masyarakat baru sadar menjadi korban bertahun-tahun kemudian,” tegas Sahroni.

Ia meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang mengatur maupun memperoleh keuntungan dari dugaan praktik tersebut.

"Kalau ada yang mengakali aturan, bermain dalam penerbitan dokumen, atau mengambil keuntungan dari hak tanah masyarakat, sikat dan pidanakan. Jangan cuma pelaku lapangan, bongkar juga siapa yang mengatur dan menikmati keuntungannya,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Kabupaten Bogor terkait penyelidikan dugaan praktik mafia tanah dalam program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Penyidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025 dan diduga melibatkan banyak pihak.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.