Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan agar seluruh pelajar di Jakarta bisa mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) saat menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT hingga MRT.

Mekanisme pemberian layanan gratis kepada pelajar nantinya perlu diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur (Pergub).

"Mengenai pelajar, nanti kami dalami dan kami segera putuskan. Tetapi memang detailnya perlu kita atur lebih lanjut di dalam Pergub untuk itu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Pramono menjelaskan, pelajar sebenarnya sudah termasuk dalam 15 kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta.

Namun, layanan gratis tersebut saat ini berlaku bagi pelajar yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca juga: DPRD DKI usul pelajar jadi penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengusulkan agar seluruh pelajar di Jakarta diberikan KLG.

Nova menyampaikan usulan tersebut kepada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza saat rapat kerja eksekutif bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut Nova, pemberian KLG kepada seluruh pelajar penting untuk mendorong mereka menggunakan transportasi umum.

Ia mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar juga dapat memicu persinggungan yang berujung pada tawuran antarpelajar.

"Ini isu klasik, pertama masalah kendaraan. Kendaraan menyebabkan persinggungan seperti apa, yang akhirnya tawuran," kata Nova.

Oleh sebab itu Nova pun meminta agar pelajar ditambahkan sebagai kelompok penerima KLG.

Baca juga: Ini cara ganti kartu layanan gratis (KLG) yang hilang atau rusak

Baca juga: Warga diimbau manfaatkan kebijakan 15 golongan gratis angkutan umum

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.