Manila (ANTARA) - Biro Bea Cukai Filipina, Jumat, mengumumkan penyitaan sejumlah narkotika senilai 199,72 juta peso (sekitar Rp56,1 miliar), termasuk 28,3 kilogram sabu-sabu, di dalam suatu paket pengiriman yang diberi tanda "barang pribadi".
Dalam pernyataan Biro Bea Cukai Filipina di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila menjelaskan, selain 28,3 kg sabu-sabu, di dalam paket kiriman itu, juga ditemukan 4,7 kg benda diduga narkoba kush, dan sejumlah handuk serta selimut yang terendam dalam cairan yang diduga mariyuana.
Paket kiriman yang tiba dari Kota Toronto, Kanada, itu terbongkar setelah melalui pengamatan intelijen, pemindaian X-Ray, dan pengendusan anjing pelacak yang menyatakan paket terindikasi positif memuat narkotika ilegal.
Biro Beacukai Filipina menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam sebelum dakwaan hukum diajukan.
Baca juga: Empat tewas akibat penembakan di Filipina
Baca juga: Ribuan orang tuntut pembebasan mantan presiden Filipina Duterte
Penerjemah: Bayu Prasetyo
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.