Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menangkap 311 ekor ikan sapu-sapu di Kali Pesanggrahan, Jalan Prisma Raya, RT 005/RW 07, Kelurahan Kebon Jeruk, Jumat.
Kasi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Barat Elis Rora, mengatakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu sebagai pengendalian populasi yang invasif yang merusak ekosistem perairan.
"Petugas menggunakan jala, jaring, dan penjaringan manual dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan perairan. Petugas berhasil mengumpulkan ikan sapu-sapu dengan total berat sekitar 37 kilogram," kata Elis di Jakarta, Jumat.
Elis menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan keanekaragaman hayati akuatik dari ikan sapu-sapu.
"Seluruh ikan hasil tangkapan selanjutnya ditangani dan dikubur sesuai prosedur. Pengendalian populasi ikan sapu-sapu diharapkan dapat mendukung kelestarian ekosistem perairan di wilayah Kebon Jeruk," ujarnya.
Diketahui, ikan sapu-sapu memiliki sifat invasif sehingga berbahaya bagi populasi ikan lain. Selain itu, spesies ikan ini juga membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh.
Baca juga: Sudin KPKP Jakbar tangkap 2.000 lebih ekor ikan sapu-sapu selama 2026
Baca juga: Sudin KPKP Jakbar kembali tangkap ikan sapu-sapu di Tamansari
Baca juga: Ikan sapu-sapu di Jakbar dimanfaatkan untuk pakan magot dan penelitian
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.