Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Sabtu.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas pukul 09.00-11.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB

3. Ciledug di Halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB

4. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

5. Kelapa Dua di Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.00 WIB

6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

7. Depok di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB

8. Cinere di Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli, disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Samsat Palu catat realisasi PKB Rp50,72 miliar hingga Agustus

Baca juga: Jumat, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Baca juga: Sebaran abu vulkanik, Polisi bagikan masker & pastikan layanan Samsat aman

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.