Bapak Wakil Presiden yang akan menggantikan."
Pekanbaru (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus peresmian Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada 22 Juli 2016.

"Bapak Wakil Presiden yang akan menggantikan," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Andi Rachman, begitu sapaan akrab Gubernur Riau, mengemukakan bahwa padatnya jadwal Presiden Jokowi sehingga digantikan Wapres JK ke Bumi Lancang Kuning.

"Alasannya saya juga kurang tahu, tapi kita maklum karena kesibukan beliau banyak yang harus diurus," tuturnya.

Namun begitu, menurut Andi, sejumlah persiapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau tetap berjalan untuk menyambut kedatangan Wapres JK.

"Persiapannya sama saja antara kedatangan Pak Presiden maupun Pak Wapres," katanya.

Andi Rachman menambahkan pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016 di Siak dijadwalkan Wapres melepas bibit ikan di Sungai Siak dan penanaman pohon sekaligus meninjau Istana Siak Sri Indrapura.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day/WED) merupakan salah satu kampanye global terkait pelestarian lingkungan hidup untuk menginspirasi setiap orang untuk mengambil tindakan dalam melestarikan lingkungan alam sekitarnya.

Tema peringatan tahun ini adalah memerangi perdagangan ilegal satwa liar berslogan "melepasliarkan untuk kehidupan" (Go Wild for Life).

Pemerintah Provinsi Riau juga mengusulkan kawasan Zamrud sebagai taman nasional sejak 2010, dan akan diresmikan pada 22 Juli 2016.

Kawasan Zamrud memiliki dua danau unik, yakni Danau Pulau Besar (2.416 hektare) dan Danau Bawah (360 hektare), sehingga populer dengan sebutan Danau Zamrud.

Danau Zamrud tersebut berada di Desa Zamrud, Kecamatan Siak Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang berjarak sekira 180 kilometer dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 350/MenLHK/Setjen/OLA/5/2016 tanggal 4 Mei 2016 menetapkan perubahan fungsi suaka margasatwa Danau Pulau Besar atau Danau Bawah dan hutan produksi Tasik Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Diana Syafni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016