Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Wicaksono Sudiutomo mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.
"Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih," kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Dis mengatakan Kompolnas terus mengikuti proses penanganan yang dilakukan Polda Metro Jaya, khususnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Dia mengatakan kerusuhan pada malam 27 Agustus 2026 itu merupakan peristiwa yang berbeda dengan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang hari.
Kemudian, Arief menilai pengungkapan pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, pendanaan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.
Baca juga: Polda siapkan edukasi di sekolah cegah anak terlibat kerusuhan
Arief juga mengapresiasi penangkapan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Bambang Setiawan.
"Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah "Jaga Jakarta", ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka," ujar Arief.
Dia menilai proses identifikasi dan pengungkapan tersangka dilakukan dengan melibatkan sejumlah metode dan ahli.
Arief menyebutkan barang bukti berupa tongkat pemukul dan batu turut dianalisis untuk mengungkap keterlibatan para tersangka.
Selain itu, polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan rekaman video yang beredar di media untuk mengidentifikasi pelaku.
Arief menilai proses tersebut menunjukkan kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara. Ia pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tersebut.
Dia pun berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama keterlibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan karena iming-iming uang.
Untuk itu, dia mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi yang berpotensi mengarah pada kerusuhan.
"Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh," pungkas Arief.
Baca juga: Polisi ungkap 83 anak direkrut untuk ikut kerusuhan di Jakarta
Baca juga: Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.