Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kerusuhan saat unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.

"Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, melibatkan maupun mengeksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa tidak hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik.

"Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu," ujarnya.

Ia mengatakan penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan guna membongkar motif di balik peristiwa tersebut.

Legislator bidang penegakan hukum itu juga mendorong kepolisian menelusuri keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana.

"Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tiga tersangka berinisial B, N, dan P yang diduga merekrut 83 anak untuk terlibat dalam kerusuhan 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari menjelaskan para tersangka diduga memengaruhi dan memprovokasi anak-anak agar terlibat dalam aksi yang berujung kerusuhan dengan iming-iming uang Rp40 ribu hingga Rp55 ribu.

Berdasarkan penelusuran dan bukti transfer yang ditemukan penyidik, ketiga tersangka disebut memperoleh keuntungan dengan total sekitar Rp3,4 juta.

"Sehingga dari itu semua, dari hasil penelusuran dan juga bukti transfer, didapati keuntungan masing-masing: untuk B Rp2.350.000, untuk N Rp842.500, dan untuk P Rp250.000. Namun, ini baru berdasarkan bukti yang terlihat," kata Rita dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/9).

Ketiga tersangka telah ditahan dan penyidik masih mendalami transaksi lain yang diduga berkaitan.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka tewasnya pedagang cermin di Jakpus

Baca juga: Kompolnas apresiasi kinerja Polda Metro tangani kerusuhan 27 Agustus

Baca juga: Polisi ungkap 83 anak direkrut untuk ikut kerusuhan di Jakarta

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.