Jakarta (ANTARA) - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Resiliensi itu telah teruji saat terjadi krisis moneter pada 1997-1999, UMKM menjadi pilar perekonomian bangsa. Segmen pelaku usaha ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap mayoritas tenaga kerja nasional.

Situasi serupa terjadi lagi saat terjadinya COVID-19 pada 2020-2021, segmen ini mampu melakukan langkah-langkah penyesuaian strategis melalui digitalisasi, perubahan rantai pasok dan berbagai langkah-langkah respons strategis fleksibilitas lainnya.

Hanya saja, di tengah perjalanan menuju percepatan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, UMKM kini berhadapan dengan gelombang turbulensi yang kompleks yang terjadi bersamaan: pesatnya perkembangan teknologi informasi, arus deras barang-barang murah dari luar negeri sebagai dampak globalisasi dan perdagangan bebas, dampak kebijakan otonomi daerah, serta tantangan bonus demografi, tersedianya angkatan kerja yang bisa berdampak sebaliknya bila tidak siap menghadapi era arus jasa dan barang yang lebih bebas pada era Revolusi Industri 4.0.

Guncangan-guncangan ini tidak bisa lagi direspons secara parsial dan sporadis, perlu lebih terencana, strategis dan melibatkan kolaborasi multi-pihak, setidaknya pentahelix actors.

Menghadapi guncangan digital dan persaingan global yang kian sengit, UMKM membutuhkan resiliensi berbasis pemikiran strategis yang inovatif dan berwawasan kebangsaan. Sebagaimana yang terus ditekankan dalam gemblengan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI, kemajuan ekonomi nasional harus berakar pada empat konsensus dasar bangsa untuk menjaga kedaulatan di seluruh pelosok daerah.

Gelombang turbulensi UMKM

Perkembangan teknologi informasi menuntut UMKM bertransisi cepat ke ekosistem digital. Tanpa literasi digital dan otomatisasi yang memadai, UMKM lokal akan mudah tergilas oleh produk impor yang membanjiri pasar nasional akibat integrasi globalisasi.

Di sisi lain, penerapan otonomi daerah seharusnya mampu menjadi pengungkit pertumbuhan UMKM berbasis potensi lokal. Namun, ketimpangan kapasitas dan akses sumber daya antarwilayah kerap membuat pertumbuhan ekonomi daerah tidak merata.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.