Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk penanggulangan banjir, sampah, serta lahan pemakaman bagi masyarakat Jakarta.

Menurut dia, penanggulangan banjir sangat dibutuhkan, mengingat pada Oktober-Desember diprediksi Jakarta bakal mengalami musim hujan sehingga diperlukan langkah mitigasi terhadap bencana.

"Kami mendorong agar seluruh kesiapan menghadapi musim hujan benar-benar diperhatikan, mulai dari drainase, pompa, saluran, sampai langkah mitigasi lainnya. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi banjir," kata Yuke di Jakarta, Selasa.

Terkait penanggulangan sampah, dia menyebutkan pihaknya meminta agar Pemprov DKI segera mencari solusi alternatif untuk mengatasi tumpukan sampah yang tidak terangkut akibat pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dia menilai langkah tersebut diperlukan untuk menangani kondisi darurat, sehingga sampah yang masih tersisa tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Pemprov DKI harus mencari alternatif solusi untuk tumpukan sampah yang tidak terangkut saat ini akibat pembatasan. Secara kedaruratan, ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan permasalahan baru," ujar Yuke.

Baca juga: DLH DKI: Ekonomi sirkular sampah ramah terhadap lingkungan

Terlebih, lanjut dia, pembatasan ritase pengangkutan menuju TPST Bantargebang berdampak pada masih adanya volume sampah yang belum dapat teratasi.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI dinilai perlu menjajaki kerja sama dengan pihak lain yang dapat membantu menangani persoalan tersebut secara situasional.

"Kita harapkan Pemprov DKI menjajaki dengan pihak-pihak lainnya, yang secara kedaruratan dapat menuntaskan masalah ini, baik yang sifatnya situasional atau kedaruratan," jelas Yuke.

Sementara itu, terkait pelayanan pemakaman, dia mengatakan Komisi D merekomendasikan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Informasi mengenai prosedur pemakaman, pemeliharaan makam, serta klasifikasi layanan pemakaman dinilai perlu disampaikan secara lebih luas.

"Pemprov juga perlu melakukan sosialisasi mengenai pemeliharaan makam dan fasilitas pemakaman, termasuk prosedur dan klasifikasi layanan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas," tutur Yuke.

Baca juga: Pramono imbau masyarakat tak bakar sampah untuk jaga udara Jakarta

Baca juga: DKI beri sanksi enam perusahaan penyedia layanan angkutan kebersihan

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.