Sistem pengelolaan air limbah di dapur SPPG ini telah beroperasi secara optimal dan patuh terhadap standar yang ditetapkan, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi operasional SPPG di wilayah lain
Samarinda (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menilai pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Pagi, Samarinda, Kalimantan Timur, telah memenuhi ketentuan pengolahan limbah.
"Sistem pengelolaan air limbah di dapur SPPG ini telah beroperasi secara optimal dan patuh terhadap standar yang ditetapkan, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi operasional SPPG di wilayah lain," ujar Diaz setelah meninjau lokasi itu di Samarinda, Selasa.
Ia menilai SPPG Pasar Pagi telah memenuhi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari SPPG.
Baca juga: SPPG Samarinda terapkan prosedur ketat jaga higienitas MBG
Menurut dia, penerbitan regulasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan regulasi tersebut, pengelola SPPG memiliki pedoman teknis dalam mengelola limbah yang dihasilkan dari operasional dapur.
"Mereka diwajibkan menerapkan teknologi pengolahan limbah yang sesuai baku mutu, sehingga seluruh air limbah maupun sisa sampah yang dihasilkan dapat diproses secara aman dan memenuhi persyaratan daya dukung lingkungan," katanya.
Baca juga: Pemkot Samarinda percepat terbentuknya 63 SPPG untuk program MBG
Diaz mengapresiasi pengelola SPPG dan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda yang telah menerapkan ketentuan dalam keputusan menteri tersebut.
Ia menjelaskan SPPG Pasar Pagi telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan perangkap lemak atau grease trap, serta sejumlah tahapan pengendapan sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.
"Di SPPG Pasar Pagi sudah ada instalasi pengolahan limbah (IPAL), pengelolaan dengan *grease trap* sudah ada, dan terdapat beberapa endapan sebelum dibuang ke lingkungan yang sudah diatur," ujarnya.
Selain air limbah, pengelolaan sampah domestik, baik organik maupun anorganik, di SPPG tersebut juga telah dilakukan melalui pemilahan.
Sampah organik yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Dari total produksi MBG sekitar 600 kilogram per hari, sampah organik yang dihasilkan sekitar 15 kilogram.
"Pengelolaan sampah sudah terpilah. Sampah organik juga tidak terlalu banyak, hanya 15 kg per hari dari total produksi MBG sekitar 600 kg," kata Diaz.
Baca juga: MBG tahap awal di Samarinda Kaltim penuhi porsi pemenuhan gizi
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.