Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian ATR/BPN.

“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sarmuji mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Fahd yang turut diamankan bersama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut.

Ia mengatakan Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap kadernya yang tersangkut persoalan hukum, tetapi masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” ujarnya.

Baca juga: KPK jelaskan alasan tangkap Fahd Arafiq dalam OTT ATR/BPN

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam OTT di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam proses penyelidikan.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi.

Menurut Budi, keterangan Fahd dapat membantu KPK menyusun kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Baca juga: KPK sebut Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi kena OTT ATR/BPN

Baca juga: KPK duga PT Summarecon Agung terkait OTT Dirjen ATR/BPN

Baca juga: KPK sita uang ratusan miliar dalam 20 koper terkait OTT ATR/BPN

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.