Kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari tuntutan dan dukungan masyarakat
Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum administrasi negara dan hukum kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat mengatakan kebijakan hukum pemerintah harus mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi, juga bagaimana kebijakan hukum mampu mengatur dan menjaga keseimbangan berbagai kepentingan," katanya dalam The 4th International Conference on Law, Governance and Social Justice (ICOLGAS) 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong keberlanjutan melalui pembentukan kebijakan dan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan persoalan yang dihadapi.
Baca juga: Rektor Unsoed tekankan kolaborasi global hadapi tantangan hukum dan AI
Ia menjelaskan proses pembentukan kebijakan tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti kewenangan politik, tuntutan masyarakat, dukungan publik, serta hasil pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang menjadi bahan evaluasi.
Dalam konteks tersebut, kata dia, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam proses perumusan kebijakan karena dapat memberikan masukan mengenai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi publik.
"Kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari tuntutan dan dukungan masyarakat. Karena itu, partisipasi publik perlu menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan," katanya.
Ia mengatakan kebijakan hukum juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan pembangunan sehingga regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi dapat diterapkan secara efektif.
Menurut dia, pembangunan berkelanjutan membutuhkan tata kelola pemerintahan yang mampu menghubungkan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang responsif.
“Hubungan antara kebijakan, hukum, dan tata kelola pemerintahan menjadi semakin penting ketika pemerintah menghadapi tuntutan untuk menghasilkan pembangunan yang tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, juga menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang,” katanya.
Ditemui di sela konferensi, Prof Tedi mengatakan materi yang disampaikan dalam ICOLGAS 2026 membahas bagaimana mendesain hukum ke depan dengan mengintegrasikan pluralisme masyarakat dalam kebijakan hukum publik yang berkeadilan.
Baca juga: FH Unsoed: ICOLGAS 2026 soroti dampak hukum perkembangan akal imitasi
"Ketika ada persoalan antara kebutuhan masyarakat dan hukum, harus ada titik tengah. Masyarakat perlu didengar melalui meaningful participation (partisipasi bermakna), yakni didengar, diberi informasi, dan dijelaskan," katanya.
Menurut dia, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui proses tersebut selanjutnya perlu dituangkan dalam hukum yang responsif sehingga mampu memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat.
Ia mengatakan salah satu persoalan dalam pembentukan hukum saat ini adalah kecenderungan pendekatan dari atas ke bawah atau top down, ketika regulasi lebih banyak dibentuk oleh DPR atau pemerintah.
"Desain hukum yang baik adalah ketika pembentuk hukum terlebih dahulu mendengarkan kebutuhan masyarakat. Dengan mendengarkan masyarakat, hukum akan menjadi jawaban atas kebutuhan yang ada," katanya.
Prof Tedi menegaskan partisipasi bermakna menjadi kunci dalam membangun kebijakan hukum yang responsif karena proses tersebut memungkinkan hukum benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
The 4th ICOLGAS 2026 yang digelar secara hibrida di Purwokerto pada 15-16 September menjadi forum akademik untuk membahas berbagai persoalan hukum, tata kelola pemerintahan, dan keadilan sosial, termasuk peran kebijakan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed desak reformasi kampus dan hapus praktik korupsi
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.