Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan, pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor dan Kota Tangerang, berjalan seperti biasa meski pejabatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Kami melaksana pengecekan di kantor pertanahan Bogor dan juga kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-hari," kata Ossy di Jakarta, Selasa.
Ossy menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap dijaga dan dipastikan tidak terganggu meskipun terjadi OTT yang menjerat pejabatnya.
"Jadi tidak ada gangguan itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik," ujarnya.
Ossy menambahkan bahwa setelah adanya OTT KPK maka pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya di Kantah Bogor maupun di Kantah Kota Tangerang yang pejabatnya terjaring OTT.
Namun ia memastikan semua Kantah di seluruh Indonesia akan dievaluasi untuk mencari tahu sumber permasalahan yang menyebabkan pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantah terjaring OTT KPK.
"Ya pasti (akan ada evaluasi), tidak hanya di kantor pertanahan Kabupaten Bogor, semua tempat tentunya harus terus kita lakukan evaluasi, terutama jika memang kejadian ini seperti apa. Ini harus kita ketahui dahulu sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga dua kepala Kantor Pertanahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN pastikan dukung proses hukum di KPK terkait OTT
Baca juga: Kementerian ATR/BPN sertifikasi aset Pemda dan BUMD 103 ha di Kalsel
Baca juga: Kementerian ATR/BPN percepat peralihan hak tanah menjadi 10 hari
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga pejabat tersebut menjadi bagian dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT lembaga antirasuah.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas ketiga pejabat tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Percepatan layanan pertanahan jadi fokus Kementerian ATR/BPN
Baca juga: Pemerintah targetkan layanan pengurusan tanah selesai dua pekan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.