Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menertibkan parkir liar sekaligus memasang spanduk larangan parkir di trotoar sepanjang Jalan Pancoran, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari Syafrudin mengatakan, pemasangan spanduk imbauan dilakukan agar masyarakat tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Pemasangan spanduk ini supaya ada kesadaran bersama, agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di trotoar,” ujar Sari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pihaknya berharap, trotoar itu kembali berfungsi penuh bagi pejalan kaki. Selain itu, kemacetan di kawasan bisnis dan niaga tersebut berkurang.
"Kalau pemilik kendaraan tidak lagi parkir di trotoar, nyaman bagi semua pengguna jalan," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengantisipasi kembali parkir liar di kawasan tersebut.
Baca juga: Jakbar siapkan lahan 1.500 meter persegi untuk pembangunan embung
Baca juga: Pemkot Jakbar keruk Kali Mookervart untuk perlancar aliran air
Baca juga: Pemkot Jakbar gandeng KADIN dan swasta percantik wilayah dengan mural
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.