Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disiapkan menjadi pusat distribusi produk perikanan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan melalui Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan KDKMP dapat berperan sebagai pemasok ikan segar sekaligus pusat distribusi produk olahan perikanan yang dihasilkan melalui kemitraan dengan koperasi perikanan di kawasan KNMP.
"Sinergi KDKMP dengan KNMP dirancang melalui model kemitraan yang saling melengkapi," katanya dalam Rapat Koordinasi Update Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP dan Budi daya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa, dikutip dari siaran pers.
Menurut dia, kemitraan tersebut diarahkan untuk membangun rantai pasok hasil perikanan dari hulu hingga hilir, sehingga hasil tangkapan nelayan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.
Farida mencontohkan kerja sama Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) dengan KDKMP di Kabupaten Lebak, Banten, yang mengintegrasikan usaha perikanan tangkap dari produksi hingga pemasaran.
Dalam pola tersebut, nelayan anggota KMMS memasok ikan yang kemudian dikelola melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Unit Pengolahan Ikan milik koperasi untuk diolah menjadi sejumlah produk, seperti tuna loin, cumi ring, fillet patin, dan udang vaname.
Sementara itu, KDKMP berperan sebagai pemasok ikan segar sekaligus pusat distribusi produk olahan untuk gerai sembako.
Baca juga: Pemerintah percepat bangun 5.000 KNMP, perkuat daya tawar nelayan
Baca juga: KKP perkirakan kebutuhan anggaran 1.269 KNMP 2026 sekitar Rp10 triliun
Farida mengatakan Kementerian Koperasi memfasilitasi kemitraan tersebut untuk memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan.
Ia menambahkan Kementerian Koperasi juga telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II yang memuat identitas koperasi, wilayah cakupan, serta status kepesertaan dan kelengkapan perizinan.
Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, dan dukungan kemitraan KDKMP sesuai dengan karakteristik wilayah pesisir dan potensi perikanan masing-masing daerah.
“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” ujar Farida.
Baca juga: KKP siapkan KNMP jadi jaringan distribusi ikan antardaerah
Baca juga: Rokhmin: KNMP perlu gunakan rantai dingin jaga daya saing ekspor ikan
Baca juga: KKP layani 162 dokumen perizinan nelayan lewat gerai di KNMP
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.