Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merencanakan peluncuran bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) yang diberi nama ICOMEX akan dilaksanakan pada 17 September mendatang.

“Ada agenda yang sangat strategis, yaitu Bapak Presiden akan merencanakan ICOMEX ini tanggal 17 September nanti, hari Kamis. Hari Kamis itu akan ada peresmian ICOMEX,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, Selasa.

Sehubungan dengan hal tersebut, Misbakhun mengatakan infrastruktur regulasi tentunya harus disiapkan secara matang sehingga pada Selasa ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan konsultasi kepada DPR RI atas dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang terkait dengan BMKS.

Kedua aturan tersebut yakni RPOJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta RPOJK tentang Penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Baca juga: Kepala BMKS sebut bursa mineral RI harus transparan dan likuid

“Ini dalam rangka membangun kepercayaan, membangun confidence ke pasar, publik atau masyarakat bahwa apa yang menjadi mandat dari undang-undang itu kita jalankan dengan baik,” kata Misbakhun.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito mengatakan kedua RPOJK tersebut ditargetkan dapat diundangkan pada 17 September 2026 bersamaan dengan peluncuran atau pembentukan ICOMEX.

Setelah itu, sekitar bulan September hingga November 2026, dilanjutkan dengan proses persiapan internal OJK dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, serta penyusunan peraturan pelaksanaan untuk penyelenggaraan BMKS.

Pada 1 Januari 2027, izin BMKS ditargetkan bisa terbit dan mulai beroperasi. Pada 4 Januari 2027, diharapkan erdagangan bursa mineral dan komoditas strategis pertama kali beroperasi melalui entitas ICOMEX.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.