Islamabad (ANTARA) - Negara kepulauan Pasifik Selatan, Fiji, menetapkan HIV sebagai krisis nasional setelah mencatat 2.016 kasus baru pada tahun lalu, meningkat dari 1.583 kasus pada 2024, menurut laporan media setempat pada Selasa.

Menteri Kesehatan Ratu Atonio Lalabalavu mengatakan kepada wartawan bahwa perkiraan menunjukkan sekitar satu dari setiap 60 orang dewasa di Fiji hidup dengan HIV, lapor media lokal Fijivillage News.

Lalabalavu mengatakan pemerintah akan memperkenalkan program jarum dan alat suntik secara resmi sebagai bagian dari respons terhadap epidemi yang terus berkembang.

Pemerintah Fiji juga akan memperluas pemeriksaan dan pengobatan HIV, meningkatkan akses terhadap obat pencegahan seperti pre-exposure prophylaxis (PrEP), serta pencegahan melalui suntikan jangka panjang.

Dengan meningkatnya jumlah kasus, Lalabalavu lebih lanjut mengatakan prevalensi HIV di kalangan perempuan yang menjalani pemeriksaan kehamilan telah mencapai sekitar 2 persen.

Pemerintah, tambahnya, juga akan berupaya menyelesaikan persoalan regulasi, melatih tenaga kesehatan, memastikan ketersediaan pasokan, serta memperkuat keterlibatan dengan masyarakat.

Tidak hanya itu, kabinet pemerintahan Fiji telah membentuk komite yang terdiri dari lima menteri untuk menangani berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program tersebut, ucap Lalabalavu.

Sumber: Anadolu

Baca juga: WHO: Pemangkasan dana ancam penanggulangan HIV Asia-Pasifik

Baca juga: Menteri Arifah: Hentikan stigma terhadap anak yang hidup dengan HIV

Baca juga: KPAI minta pemerintah pastikan anak dengan HIV/AIDS peroleh pengobatan

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.