Wonosobo (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka pengembangan program Geographical Indication (GI) Tourism atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG), kawasan Dieng bisa mengembangkan kopi arabika, carica, dan purwaceng.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman, di Wonosobo, Selasa, memaparkan konsep pengembangan GI Tourism sebagai sebuah inisiatif mengubah paradigma pariwisata dari sekadar mengunjungi destinasi menjadi mengenal dan mengalami langsung asal-usul sebuah produk.

Ia menuturkan, GI Tourism dirancang untuk menghubungkan karakter geografis suatu wilayah dengan masyarakat, produk khas, proses produksi, tradisi, kuliner, serta pengalaman wisata.

Dengan pendekatan tersebut, wisatawan tidak hanya datang untuk melihat pemandangan, mengambil foto, lalu pulang, tetapi diajak mengikuti perjalanan dari mengenal asal produk, bertemu petani dan pelaku usaha, melihat proses produksi, mencicipi, membeli, hingga membawa pulang cerita dari daerah yang dikunjungi.

“Selama ini orang datang ke sebuah tempat, melihat pemandangan, mengambil foto, makan, kemudian pulang. Melalui GI Tourism, kita ingin memberikan pengalaman yang lebih lengkap. Wisatawan datang, belajar, bertemu masyarakat, melihat bagaimana produk dibuat, mencicipinya, kemudian membeli produk tersebut dan membawa pulang ceritanya,” katanya.

Ia menjelaskan, Indikasi Geografis pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai produk, tetapi juga mengenai hubungan antara wilayah, alam, masyarakat, pengetahuan, tradisi, dan reputasi yang terbentuk dari suatu daerah. Karena itu, perlindungan IG dinilai penting untuk menjaga agar reputasi sebuah produk tidak dipisahkan dari daerah asalnya.

Ia memberikan gambaran reputasi asal suatu produk dapat menjadi kekuatan ekonomi dan bahkan menjadi identitas sebuah negara. Produk-produk yang memiliki keterkaitan kuat dengan wilayah tertentu dapat memiliki nilai tambah karena konsumen percaya terhadap kualitas dan karakteristik yang melekat pada asal produk tersebut.

“Indikasi Geografis membawa reputasi daerah, bahkan membawa nama Indonesia. Karena itu harus dijaga. Ketika masyarakat, wilayah, alam, dan produk memiliki keterkaitan yang khas, di situlah nilai Indikasi Geografis yang harus kita lindungi,” katanya.

Ia menuturkan, Dieng dipilih sebagai pilot project GI Tourism karena dinilai memiliki kombinasi yang kuat antara lanskap alam, kekayaan budaya, aktivitas masyarakat, serta produk-produk yang telah memiliki perlindungan Indikasi Geografis.

Baca juga: Kanwil Kemenkum dorong konsep GI Tourism di Kabupaten Bengkulu Tengah

Baca juga: Dinparbud Banjarnegara: Embun upas jadi magnet wisata Dieng

Baca juga: Dieng Caldera Race jadi sarana promosi wisata olahraga Wonosobo

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.