Jakarta (ANTARA) - Beragam berita di Antaranews.com yang mendapatkan sorotan dari publik pada Rabu, di antaranya soal tanggapan KPK terkait pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi hingga peringatan darurat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Simak laporan lengkapnya di sini:

1. KPK sebut pemanggilan Nusron Wahid tergantung kebutuhan penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tergantung kebutuhan penyidik. Selengkapnya di sini.

2. Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat terkait potensi bahaya

Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat pada Selasa terkait “potensi bahaya” di Jeddah, Mekkah, dan Taif, yang terletak di wilayah barat negara itu, serta mengimbau warga mencari tempat berlindung dan mengikuti petunjuk keselamatan resmi. Baca di sini.

3. Keputusan pemerintah tahan harga BBM subsidi dinilai tepat

Ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert R Winerungan menilai keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar, sangat tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Selengkapnya di sini.

4. BNN sebut narkotika cair jadi modus kejahatan yang diwaspadai

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut narkotika dalam bentuk cair menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai. Selengkapnya di sini.

5. KSP pastikan pabrik di kawasan industri sediakan daycare layak

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan layanan daycare di setiap pabrik kawasan industri memenuhi standar untuk mendukung pekerja perempuan dan perlindungan anak. Baca di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.