Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat ekspor industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik dengan mendorong peningkatan daya saing, kualitas produk, serta perluasan akses pasar global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keberhasilan IKM kosmetik menembus pasar internasional menunjukkan produk kosmetik dalam negeri semakin kompetitif dari sisi kualitas, keamanan, dan inovasi.
“Pemerintah akan terus mendukung industri kosmetik, parfum, dan gaya hidup sehat (wellness) agar semakin meningkatkan kinerja positifnya di pasar ekspor. Produk kosmetik buatan Indonesia semakin dipercaya di pasar dunia karena memiliki kualitas yang baik, aman, dan terbukti memberikan manfaat bagi konsumennya,” kata Menperin dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, potensi industri kosmetik perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas produksi, meningkatkan inovasi, dan membangun merek lokal yang mampu bersaing di pasar internasional.
Baca juga: BPOM: Status WLA tingkatkan peluang ekspor kosmetik lokal
Kinerja ekspor industri kosmetik pada 2025 mencapai 473,8 juta dolar AS, meningkat 13,7 persen dibandingkan 2024 sebesar 416,8 juta dolar AS
“Peningkatan kinerja ekspor ini menjadi bukti bahwa pelaku industri kosmetik dalam negeri terus berkembang dan meningkatkan kualitas serta jangkauan akses pasarnya. Potensi ini harus dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, termasuk pelaku industri kecil dan menengah,” ujar dia.
Berdasarkan data BPOM per Juli 2026, jumlah pelaku industri kosmetik di Indonesia mencapai 1.655 unit usaha, dengan lebih dari 87 persen di antaranya merupakan IKM. Hingga Agustus 2026, lebih dari 370 ribu produk kosmetik telah terdaftar di BPOM.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan upaya tersebut ditunjukkan melalui keberhasilan PT Follow Me Indonesia menembus pasar Papua Nugini dengan mengekspor produk parfum dan gel rambut.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.