Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Luthfi dan PSP memenuhi panggilan KPK dengan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.45 WIB, sedangkan ND tiba pada pukul 09.48 WIB.

Baca juga: KPK panggil pejabat BPK RI dan BPK Aceh terkait audit Muara Enim

Sebelumnya, pada Senin (14/9), KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK menjadwalkan pemeriksaannya kembali.

Pada Selasa (15/9), KPK memeriksa Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Andri Yogama sebagai saksi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Baca juga: Hukum kemarin, KPK OTT pejabat ATR/BPN hingga ungkap dugaan timbun BBM

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan seorang ASN BPK RI.

Baca juga: Kasus Muara Enim, KPK dalami peran pengendali teknis hingga pimpinan BPK

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.

Baca juga: KPK panggil pejabat BPK RI dan BPK Riau pada kasus audit Muara Enim

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.