Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai pendekatan berbasis risiko yang diterapkan Indonesia dalam upaya perlindungan anak di ruang digital memiliki potensi untuk dipelajari dan menjadi contoh bagi negara lain.

Dia mengatakan hal tersebut sebagai tanggapan atas apresiasi perwakilan Amerika Serikat terhadap kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan Indonesia dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (8/9).

"Apresiasi Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia mulai memiliki pengalaman kebijakan yang menarik untuk dipelajari negara lain. Salah satunya adalah pendekatan berbasis risiko, yaitu tidak memperlakukan semua platform digital sama, tetapi, melihat tingkat risiko terhadap anak," kata Heru saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Baca juga: RI dan AS perluas kerja sama AI dan pelindungan anak di ruang digital

Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi salah satu aspek yang membuat kebijakan Indonesia menarik untuk dipelajari karena pemerintah tidak menerapkan perlakuan yang sama terhadap seluruh platform digital. Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu mengatakan Indonesia juga berupaya menggabungkan sejumlah aspek dalam perlindungan anak di ruang digital, mulai dari tanggung jawab platform, verifikasi usia, pembatasan akses, hingga pengawasan pemerintah.

"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi AS bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan edukasi orang tua atau pilihan pengguna," ujar Heru.

Heru menilai pendekatan berbasis risiko lebih realistis karena tidak semua platform memiliki tingkat bahaya yang sama bagi anak. Platform dengan risiko tinggi, kata dia, membutuhkan pembatasan yang lebih ketat, sedangkan layanan dengan risiko lebih rendah dapat diberikan perlakuan yang berbeda.

"Ini juga membuat kebijakan lebih proporsional dan memungkinkan anak tetap memperoleh manfaat teknologi untuk pendidikan, kreativitas dan komunikasi," kata dia.

Pendekatan tersebut juga memberikan ruang bagi inovasi sekaligus tetap menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas, dibandingkan dengan penerapan larangan media sosial secara total.

Meski demikian, Heru mengingatkan bahwa efektivitas pendekatan berbasis risiko sangat bergantung kepada kemampuan pemerintah dalam menilai tingkat risiko secara akurat serta memastikan platform menjalankan pembatasan yang telah ditetapkan.

"Kuncinya ada pada kemampuan pemerintah menilai risiko secara akurat dan memastikan platform benar-benar menjalankan pembatasan yang ditetapkan," kata Heru.

Baca juga: Akses 28 juta akun anak telah dibatasi sejak penerapan PP Tunas

Heru memandang Indonesia juga perlu terbuka untuk belajar dari Amerika Serikat, terutama dalam hal teknologi, penegakan hukum, dan pengembangan sistem keamanan digital. Keberhasilan kebijakan perlindungan anak di ruang digital pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi penerapan dan kemampuan pemerintah mengukur dampak kebijakan tersebut terhadap keselamatan anak.

"Kita tidak boleh puas hanya karena memiliki aturan yang terlihat maju," ujar dia.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai dalam pertemuan bersama Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan mereka ingin mempelajari pengalaman Indonesia dalam menerapkan perlindungan anak di ruang digital.

"Kami ingin mendapatkan pandangan Indonesia mengenai keamanan anak di ruang daring karena Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump memiliki inisiatif yang sedang dikerjakannya dan sangat mirip dengan yang Anda lakukan," kata Sakurai.

Dia juga mengatakan keinginan membawa praktik terbaik dari kebijakan Indonesia mengenai pembatasan media sosial bagi anak untuk dipelajari di negaranya. Sakurai mengapresiasi pendekatan Indonesia yang tidak menerapkan larangan total, namun, memberikan pembatasan secara bertahap berdasarkan usia dengan izin dan perlindungan tertentu.

"Hal itu sejalan dengan budaya toleransi di Indonesia. Jika akses tersebut sepenuhnya dihilangkan, akan sangat sulit untuk mengelolanya. Namun, kita perlu mengajarkan generasi muda untuk bertanggung jawab atas dirinya sendiri dengan bimbingan dari orang tua," kata Sakurai.

Baca juga: Pakar tekankan pentingnya penerapan sanksi terhadap pelanggar PP Tunas

Baca juga: Meta patuhi PP Tunas, KPAI: Sinyal platform global lindungi anak

Baca juga: Menkomdigi: RI usung standar global perlindungan anak di ruang digital

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.