Kemudahan perdagangan sejatinya bukan diukur dari seberapa banyak kesepakatan yang ditandatangani, melainkan dari seberapa cepat barang bergerak, seberapa efisien pengurusan dokumen, serta seberapa pasti waktu dan biaya pengiriman dapat diprediksi.
Jakarta (ANTARA) - BRICS telah menyepakati berbagai kerja sama untuk memperlancar perdagangan. Namun bagi pelaku usaha, manfaat kesepakatan tersebut baru terasa ketika barang dapat berpindah dari satu negara anggota ke negara lain dengan lebih mudah.
Satu kali pengiriman barang melibatkan banyak tahap: pertukaran data dan dokumen, pemeriksaan kepabeanan, pembayaran, hingga proses logistik dari negara asal ke tujuan. Tanpa integrasi pada tiap tahapannya, kesepakatan di tingkat kebijakan tidak akan otomatis memangkas waktu, biaya, atau ketidakpastian dalam perdagangan.
Tingginya volume perdagangan membuat persoalan integrasi ini kian mendesak. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa nilai perdagangan antaranggota BRICS telah mencapai 1,2 triliun dolar AS.
Dengan skala sebesar itu, hambatan sekecil apa pun dalam proses pengiriman antarnegara berpotensi menambah durasi dan biaya bagi banyak transaksi.
Oleh karena itu, tantangan utama BRICS saat ini bukan lagi menambah kesepakatan baru, melainkan memastikan instrumen yang ada benar-benar berfungsi saat transaksi berlangsung. Fokusnya harus bergeser dari sekadar membuat kesepakatan menuju penyelesaian hambatan nyata ketika barang bergerak di lapangan.
Menutup celah
Pengalaman Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) memperlihatkan bagaimana sebuah kesepakatan mampu mengubah proses kepabeanan di perbatasan secara signifikan.
Kesepakatan pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator/MRA AEO) antara Indonesia dan UEA resmi diterapkan sepenuhnya pada 11 November 2023. Kesepakatan ini menjadi landasan pemberian kemudahan prosedur kepabeanan bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan AEO.
Baca juga: BRICS, jalan Indonesia menegaskan ruang gerak global
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.