Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, pada hari pertama Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN 2012 di Vientienne, Laos, menekankan keperluan ASEAN terus mendorong proses penandatanganan dan ratifikasi Protokol Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South East Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ) oleh negara pemilik senjata nuklir.

"ASEAN harus membangun komunikasi dengan negara pemilik senjata nuklir untuk mengindentifkasi isu yang masih menjadi hambatan," kata Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Senin.

Perjanjian SEANWFZ telah ditandatangani seluruh negara ASEAN pada 1997 dengan tujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas nuklir.

Saat ini ASEAN masih menunggu dan terus mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjadi bagian perjanjian itu.

Pada pertemuan itu, Marsudi juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam menjalankan rencana aksi untuk memperkuat implementasi dari Perjanjian SEANWFZ dalam periode 2013-2017.

Dia menjelaskan, Indonesia saat ini sedang memproses RUU mengenai keamanan nuklir. Salah satu inti dari peraturan tentang keamanan nuklir yang akan dibuat itu akan mengenakan sanksi bagi kepemilikan, penggunaan, pemindahtanganan dan penyimpanan senjata nuklir.

Dia telah menghadiri dan melakukan serangkaian pertemuan pada hari pertama kegiatan untuk Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-49, di Vientiane, Laos.

Marsudi juga memanfaatkan forum itu untuk berdialog bilateral dengan para kolega ASEAN-nya, antara lain Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay Jr, Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu Kyi, Menteri Luar Negeri Laos, Saleumxay Kommasith. 

Pewarta: Yuni Arisandi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016