Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung meminta keluarga terpidana mati untuk siap-siap pada malam ini, demikian kuasa hukum terpidana mati Warga Negara Nigeria Humprey Ejike, Ricky Gunawan.

"Yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga, Nanti siap-siap ya, dan saya juga standby sampai malam?" katanya di Jakarta, Kamis malam.

Ia mengaku soal kepastian pelaksanaan eksekusi sendiri dirinya tidak tahu karena Kejagung sendiri belum menyampaikan secara pasti kendati terpidana mati sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dikatakan, proses eksekusi berjalan tidak transparan karena sejak Senin pagi pihaknya menunggu kepastian dari Kejagung.

"Nah, dari Senin pagi itu sampai sekarang prosesnya tidak transparan, semua berjalan senyap. Tak ada kejelasan," katanya.

Yang ada, kata dia, pihak keluarga diminta untuk bersiap-siap malam ini. "Tahun lalu kita juga mendampingi, ada briefing di malam sebelumnya," tegasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman mati kepada Humphrey pada 2003 atas kepemilikan heroin seberat 1,7 kilogram.

Di dalam penjara, Humprey tetap menjalankan usaha dagang narkoba hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkapnya pada tahun 2012.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016