Tantangan sesungguhnya adalah sejauh mana birokrasi mampu mengubah kedekatan fisik menjadi tindakan nyata, tindakan nyata menjadi penyelesaian masalah, dan penyelesaian masalah menjadi perubahan hidup bagi masyarakat.
Surabaya (ANTARA) - Ada masalah yang tak pernah sampai ke meja kerja pemerintah. Kemiskinan tak selalu mengetuk pintu kantor dinas, anak berisiko stunting tak datang membawa berkas, dan lansia yang hidup sebatang kara acap kali tak tahu harus mengadu ke mana.
Begitu pula keluarga yang kehilangan mata pencaharian. Mereka belum tentu memiliki pengetahuan atau keberanian untuk mengakses berbagai program bantuan.
Oleh karena itu, kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkantor di Balai RW mulai Oktober 2026 menjadi langkah yang sangat menarik untuk dicermati.
Kebijakan tersebut bukan semata-mata soal memindahkan tempat duduk pegawai dari kantor perangkat daerah ke ruang masyarakat. Lebih penting dari itu, pemerintah sedang mengubah titik awal pelayanan, dari menunggu warga datang menjadi pemerintah yang mendatangi persoalan.
Dalam arahannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran pemerintah kota tidak menjadikan Balai RW hanya sebagai lokasi pelayanan administrasi kependudukan.
ASN dari berbagai perangkat daerah diminta menjadi pengampu wilayah dan ikut mengawal persoalan kemiskinan, stunting, gizi buruk, pengangguran, hingga ketidaksesuaian data bantuan sosial. Targetnya bukan sekadar kehadiran petugas, melainkan penyelesaian persoalan warga.
Gagasan ini sebenarnya bukan muncul tiba-tiba. Surabaya sejak beberapa tahun lalu telah mengembangkan pelayanan berbasis Balai RW. Pada 2023 tercatat bahwa konsep pelayanan di Balai RW telah digunakan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan dukungan digitalisasi. Pada 2024, pelayanan kesehatan juga diperluas ke Balai RW, dengan konsep satu RW satu tenaga kesehatan.
Bahkan, pola kerja di luar kantor tersebut pernah disebut sebagai salah satu inovasi Surabaya dalam reformasi birokrasi. Artinya, kebijakan terbaru dapat dipandang sebagai tahap berikutnya, ketika fungsi Balai RW diperluas dari tempat pelayanan menjadi simpul kerja pemerintah.
Perubahan itu penting karena jarak administratif sering kali berbeda dengan jarak sosial. Sebuah keluarga mungkin hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor pemerintahan, tetapi tetap jauh dari layanan publik karena tidak memahami prosedur, tidak memiliki dokumen lengkap, atau tidak mengetahui bahwa dirinya berhak memperoleh intervensi tertentu. Di Balai RW, jarak tersebut semestinya dipangkas.
Namun, kedekatan fisik bukan jaminan keberhasilan. ASN yang hadir setiap hari di tengah warga tetapi hanya menunggu permohonan administrasi sesungguhnya belum mengubah cara kerja birokrasi. Balai RW akan berarti apabila keberadaan aparatur menghasilkan perubahan pada kehidupan keluarga yang menjadi tanggung jawab wilayah itu.
Baca juga: DPRD Surabaya dukung pemkot tingkatkan fungsi balai RW
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.