Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo, Rista Mardiana (RM), untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RM (Rista)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Rista diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 13.39 WIB, nama Rista belum tercatat memenuhi panggilan pada Jumat ini.

Sebelumnya, KPK pada Senin (28/9) sempat memanggil Rista untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK pada Selasa (29/9) memeriksa pihak swasta berinisial NWH sebagai saksi kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.

Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.

KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK tinjau glamping 1,5 hektare di Subang yang diduga milik polisi terkait kasus Bekasi

Baca juga: KPK duga vila di Subang milik polisi terkait kasus suap proyek Bekasi

Baca juga: KPK dalami proyek Pemkab Bekasi yang diduga terkait dengan polisi

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.