Kalau perkara Haris dilanjutkan dengan kriminalisasi hingga penetapan tersangka. Negara bisa dituduh telah menutupi terendusnya keterlibatan orang di dalam negara (dalam kasus narkoba)
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis memberikan dukungannya kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, yang dilaporkan oleh tiga lembaga negara menyusul tulisannya yang berisi keterangan Freddy Budiman.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba kecewa dengan sikap reaktif Kepolisian RI, TNI dan BNN yang melaporkan Hariz Azhar ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati, mengatakan langkah yang dilakukan Haris semestinya disambut penegak hukum untuk bersama-sama membasmi mafia narkoba di Indonesia.

"Ini titik awal untuk bersih-bersih atas lembaga yang mestinya melindungi dan membuat bangga bangsa, tapi kini sedang bertahan melindungi diri sendiri," kata Suciwati Munir di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sekali lagi, saya bersama kawan-kawan berbicara untuk Indonesia. Jangan sampai ada Haris Azhar lagi, cinta jangan dibalas dengan cara seperti ini," lanjut Suciwati.

Aktivis buruh Muchtar Pakpahan mengatakan pemerintah harus membentuk tim independen guna mengungkap perdagangan narkoba serta sebagai pembuktian bahwa negara serius memberantas narkoba.

"Tuntutan kami adalah membentuk tim independen. Kalau pemerintah tidak membuat, maka tidak serius memberantas mafia narkoba," kata Muchtar Pakpahan.

Adapun aktivis HAM Usman Hamid mengatakan tindakan yang dilakukan tiga lembaga negara semestinya untuk kepentingan bangsa bukan untuk menjaga kepentingan lembaga semata.

"Kalau perkara Haris dilanjutkan dengan kriminalisasi hingga penetapan tersangka. Negara bisa dituduh telah menutupi terendusnya keterlibatan orang di dalam negara (dalam kasus narkoba)," ucap Usman Hamid.

"Info dari Haris untuk kepentingan umum, tapi tindakan tiga lembaga terlihat lebih sempit, bukan untuk kepentingan bangsa. Presiden dan petinggi lembaga harus melakukan investigasi ke dalam dan membuktikan keterlibatan orang-orang yang menjadi duri dalam intitusi," lanjut Usman.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan apa yang dilakukan Haris adalah bentuk kecintaan kepada Indonesia agar terbebas dari kartel mafia narkoba.

"Apa yang disampaikan Haris adalah bentuk kasih sayang kepada negara dan aparat hukum. Orang yang cinta sekali itu pasti mengkritik dengan terang untuk mengingatkan," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menyebut Haris whistle blower yang harusnya dilindungi dan diajak bekerja sama untuk mengungkap perkara narkotika.

"Indonesia sudah mengadopsi perlindungan saksi. Haris adalah saksi atau whistle blower yang mestinya tidak dikriminalisasi. Seluruh masyarakat mendukung Haris. Dia bukan melawan polisi," kata Arif Maulana.

Sekjen KSPI Muhammad Rusdi yakin Haris Azhar telah melakukan hal yang tepat untuk penegakan hukum di Indonesia.

"Kami hadir sebagai bentuk dukungan. Saya yakin Haris orang yang lurus dan benar, insya allah berani," kata Rusdi. "Kami khawatir akan terjadi kriminalisasi lagi terhadap aktivis."

Keterangan Budiman yang ditulis Azhar dengan judul "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit" direspon BNN, TNI dan Kepolisian Indonesia dengan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016