Solo (ANTARA News) - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengonfirmasi bahwa satu lagi WNI yang bekerja sebagai kapten kapal penangkap udang diculik kelompok bersenjata di perairan Malaysia.

"Kita sudah dapat kabarnya sejak tanggal 4 Agustus, korban adalah WNI kapten kapal penangkap udang di kapal berbendera Malaysia dan kejadian di wilayah perairan Malaysia," kata Iqbal melalui pesan pendek yang diterima di Solo, Jawa Tengah, Minggu.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa kapal penangkap udang berbasis di Sandakan, Malaysia, tersebut dirampok pada 3 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Selain kapten WNI tersebut, terdapat beberapa Anak Buah Kapal (ABK) lainnya, namun perampok membebaskan mereka.

Kemudian pada 5 Agustus 2016, pihak pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut ke polisi Malaysia, dan tim Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik otoritas setempat, ABK yang dibebaskan, pemilik kapal, dan otoritas Filipina.

"Sejumlah info terkait proses dan pelaku penyanderaan masih berbeda satu sama lain sehingga kita masih melakukan verifikasi lebih lanjut," kata Iqbal.

Pada Sabtu (6/8) lalu, media Malaysia The Star melaporkan bahwa Kepala Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Datuk Wan Abdul Bari Wan Khalid mengatakan bahwa insiden tersebut tidak seperti kasus penculikan biasa dan pihaknya masih terus melakukan investigasi.

Khalid juga mengonfirmasi bahwa perusahaan pemilik kapal telah melaporkan kejadian tersebut dua hari setelah kejadian.

Berdasarkan laporan tersebut para penculik hanya menahan kapten kapal dan melarikan diri dengan kapal cepat, sementara dua ABK dibebaskan dan mereka inilah yang berhasil kembali ke Sandakan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kapal.

Saat ini, kedua ABK yang selamat masih dimintai informasi untuk keperluan investigasi.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016