Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta keterangan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait pernyataan terpidana mati yang telah dieksekusi, Freddy Budiman, yang disampaikan kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Sitinjak tiba di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, sekitar pukul 09.05 WIB dan langsung diperiksa oleh Inspektur Utama (Irtama) BNN Irjen Pol Rum Murkal selama sekitar 2,5 jam.

"Saya telah memenuhi panggilan, selama di ruangan kita sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan Ka Lapas Nusakambangan," kata Sitinjak usai dimintai keterangan.

"Untuk kali ini sifatnya bukan pemeriksaan. Kita hanya menjelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka Kontras," katanya.

Sitinjak menyatakan belum bisa menjawab pertanyaan soal keterangan apa saja yang dia sampaikan ke BNN.

"Harus lapor dulu ke pimpinan," katanya.

"Tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan dan Pak Menteri. Habis ini saya ke Menteri untuk laporan," kata Sitinjak, yang datang ke BNN untuk memberikan keterangan atas perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam tulisan Cerita Busuk Dari Seorang Bandit, Koordinator KontraS Haris Azhar mengungkapkan keterangan Freddy Budiman kepada dia saat mengunjungi LP Nusakambangan, Jawa Tengah, tahun 2014, mengenai keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016