Yogyakarta (ANTARA News) - DPRD Kota Yogyakarta mengubah susunan rancangan peraturan daerah dalam Program Legislasi Daerah 2016 meskipun jumlah regulasi yang akan dibahas dalam program legislasi tetap sama yaitu 26 rancangan peraturan daerah.

"Ada raperda baru yang dimasukkan, tetapi ada juga raperda yang harus dikeluarkan dari Prolega 2016. Tetapi, jumlah raperda yang dibahas kebetulan masih tetap sama yaitu 26 regulasi," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, perubahan susunan raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 dilakukan untuk menyesuaikan aturan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat dan regulasi tersebut dinilai cukup penting untuk segera ditindaklanjuti.

Sejumlah perubahan tersebut di antaranya adalah raperda tentang retribusi serta satuan organsisasi tata kerja (SOTK) dan penambahan raperda baru terkait bentuk kelembagaan untuk Taman Pintar dan Dinas Pengelolaan Pasar.

"Misalnya saja, untuk raperda SOTK yang semula diusulkan tiga raperda kini hanya dua raperda merujuk peraturan dari pemerintah pusat," katanya yang menyebut bahwa 26 raperda dalam Prolegda 2016 tersebut sudah memasukkan raperda terkait anggaran.

Sedangkan hingga awal semester dua 2016, DPRD Kota Yogyakarta baru berhasil menetapkan tiga peraturan daerah di luar peraturan daerah terkait anggaran.

"Kami tetap optimistis mampu menuntaskan pembahasan 26 raperda yang masuk dalam prolegda 2016. Saat ini, sudah ada empat raperda yang menunggu evaluasi dari DIY untuk kemudian ditetapkan menjadi perda," katanya.

Selain itu, lanjut dia, setiap anggota DPRD Kota Yogyakarta dimungkinkan untuk tergabung dalam dua hingga tiga panitia khusus (pansus) sehingga pembahasan raperda diharapkan bisa lebih efektif.

"Pembahasan setiap raperda diperkirakan tidak memakan waktu lama karena banyak raperda yang merupakan turunan dari peraturan yang lebih tinggi. Kami sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tugas yang menjadi target kami," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016