Jakarta (ANTARA News) - Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah akan kembali melepasliarkan 10 orangutan dari Nyaru Menteng ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kesepuluh orangutan rehabilitan yang akan dilepasliarkan terdiri atas enam orangutan betina dan empat orangutan jantan, dengan enam di antaranya adalah tiga pasang ibu dan anak. 

Tim pelepasliaran akan membawa para orangutan dari Nyaru Menteng langsung ke TNBBBR yang letaknya 10 jam perjalanan melalui jalur darat dan sungai. 

"Sebagai primata yang populasinya saat ini sangat terancam punah, orangutan membutuhkan kerja keras kita untuk melestarikannya. Habitat mereka berkurang drastis akibat alih fungsi hutan dan ulah manusia memelihara, memperdagangkan, atau berkonflik dengan spesies ini.

Kegiatan pelepasliaran orangutan ke hutan-hutan yang secara khusus dilindungi merupakan upaya yang dibutuhkan untuk melestarikan spesies payung yang sangat berguna bagi hutan dan keanekaragaman hayatinya ini," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Tachrir Fathoni.

Tachrir yang turut mengawal langsung proses pelepasliaran orangutan menambahkan masih sangat banyak orangutan di pusat rehabilitasi Sumatera dan Kalimantan yang harus dikembalikan ke alam liar begitu mereka telah siap. 

"Di sisi lain, kita juga harus mengurangi jumlah orangutan yang terdampak akibat pembukaan hutan, dan ini akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait. Kita wajib lebih peduli terhadap hutan secara khusus, dan lingkungan hidup secara umum. Kita berhutang lingkungan hidup dan hutan yang terjaga baik kepada generasi mendatang," ujarnya.

Pelepasliaran yang dilakukan melanjutkan kesuksesan pelepasliaran 167 orangutan Kalimantan Tengah (Pongo pygmaeus wurmbii) di Hutan Lindung Bukit Batikap (Batikap) sejak tahun 2012 lalu.

"Cagar Alam Bukit Raya yang terletak di Kabupaten Katingan merupakan bagian dari Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang merupakan kawasan konservasi yang terletak di jantung Pulau Kalimantan. Kawasan ini juga ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Hal ini berarti pengakuan internasional atas kekayaan alam wilayah hutan ini, dan kondisi ini wajib kita pertahankan," tutur Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.


Lahan semakin terbatas

Pelepasliaran di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) merupakan pertama kalinya. Yayasan BOS meminta izin kepada Direktorat Jenderal KSDAE untuk melepasliarkan orangutan di TNBBBR mengingat jumlah orangutan yang dilepasliarkan di Batikap sejak tahun 2012 hingga kini, telah mencapai total 167 individu. 

Jumlah tersebut hampir mendekati batas daya dukung (carrying capacity) Batikap untuk orangutan rehabilitan, yaitu maksimal 200 individu. Sementara itu di Nyaru Menteng, Yayasan BOS masih merehabilitasi hampir 500 orangutan lainnya. 

Yayasan BOS membutuhkan wilayah hutan baru yang memenuhi syarat untuk tempat pelepasliaran orangutan rehabilitasi di Kalimantan Tengah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah berada di ketinggian di bawah 900 meter dpl, memiliki stok tumbuhan pakan alami yang cukup, tidak ada atau sangat sedikit populasi orangutan liar di wilayah tersebut; dan aman dari kemungkinan eksploitasi di masa depan. 

"Sejak tahun 2012, kami telah berhasil melepasliarkan 212 orangutan. Namun masih ada hampir 700 orangutan di kedua pusat rehabilitasi kami saat ini. Dan sejak tahun lalu akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan, kami telah menerima 19 orangutan baru," kata CEO Yayasan BOS Dr. Ir. Jamartin Sihite, dalam siaran persnya.

"Kita wajib mencari lokasi pelepasliaran yang layak, baik dan aman, sebanyak mungkin. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya adalah salah satunya. Kami di Yayasan BOS sangat mengharapkan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah untuk membantu menyediakan areal perlindungan habitat orangutan di satu sisi, serta penguatan upaya penegakan hukum atas pelanggaran perusakan habitat di sisi lain," jelas Martin.

Ia menambahkan bahwa Orangutan Action Plan sebenarnya menargetkan untuk melepasliarkan semua orangutan rehabilitan ke alam liar pada tahun 2015. Kondisi tersebut menuntut pemerintah dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya konservasi orangutan dan melindungi orangutan dari ancaman kepunahan.

Pewarta: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016