Jakarta (ANTARA News) - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2016 yang bertugas dalam pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT Ke-71 RI di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016 mendapatkan kesempatan berkunjung ke KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Berdasarkan keterangan dari Asdep Kemimpinan dan Kepeloporan Kemenpora, Ibnu Hasan yang diterima media di Jakarta, Senin, sebanyak 68 anggota Paskibraka Nasional itu diterima Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno.

Menurut Ibnu Hasan, kunjungan ke KBRI Malaysia merupakan rangkaian kegiatan Paskibraka usai menjalankan tugas di Istana Negara atau sebelum putra-putri terbaik dari 34 provinsi ini dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Rombongan Paskibraka Nasional 2016 akan berada di Malaysia selama tiga hari dan dijadwalkan mengunjungi pusat industri dan tempat wisata di Kuala Lumpur dan sekitarnya. Harapannya dapat memberikan inspirasi kepada seluruh peserta Paskibraka Nasional 2016," kata Ibnu.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno didampingi sejumlah pejabat di KBRI Malaysia mengaku bangga bisa bertatap muka langsung dengan para pemuda-pemuda terbaik pilihan yang merupakan utusan seluruh provinsi di Tanah Air.

"Ini kehormatan bagi kami atas kunjugan yang dilakukan dari adik-adik Paskibraka Nasional. Selamat datang dan semoga bisa menikmati perjalanan ke Malaysia. Kalian semua adalah calon-calon pemimpin masa depan bangsa, sehingga teruslah mempersiapkan diri,"kata Herman memberikan wejangan.

Mantan KSAU ini menambahkan, anggota Paskibraka merupakan pemuda pilihan dan dari segi postur cukup baik, sehingga berharap ke depan semuanya bisa masuk ke jajaran militer maupun kepolisian.

"Saya waktu daftar tentara terpaksa harus makan kates (pepaya) biar tinggi badan memenuhi persyaratan. Alhamdulillah ukuran tinggi badan memenuhi meski pas-pasan," sambung Herman yang disambut tepuk tangan seluruh rombongan Paskibraka Nasional 2016.

Paskibraka Nasional 2018 telah sukses menjalankan tugas. Namun, ada sedikit permasalahan karena ada satu anggota yang batal dikukuhkan yaitu Gloria Natapradja Hamel karena terkendala masalah kewarganegaraan meski akhirnya mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk bertugas.

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016