Medan (ANTARA News) - Ketua Muda Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Supandi, mengatakan, teknologi informatika sangat penting dalam proses peradilan.

"Selain membantu penguraian kompleksitas penyelesaian perkara, dan keberadaan teknologi turut membantu terwujudnya akses keadilan yang diharapkan publik," kata Supandi, di Medan, Sabtu.

Menurut dia, dalam sistem peradilan, teknologi informatika senantiasa berkaitan dengan bagaimana aparatur memodikasi, mengubah, mengalihkan, atau mengontrol administrasi dan teknis peradilan.

"Di sini, teknologi informasi menaruh perhatian besar pada persoalan apa dan bagaimana mendesain, membuat atau mengembangkan materi yang ada dalam sistem peradilan agar dapat melayani kebutuhan publik," ujar Supandi.

Ia mengatakan, manfaat dari penerapan teknologi informatika di lembaga peradilan di antaranya akses pencari keadilan lebih cepat, sederhana dan biaya ringan. Akses nelayan bagi pencari keadilan yang lebih fleksibel, efektif dan efisien (24 jam sehari dapat dilihat).

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016