Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani merasa optimistis pada tahun 2018 investasi di bidang layanan finansial dan teknologi (fintech) akan menembus angka delapan miliar dolar AS atau sekitar Rp105,6 triliun.

"Pada tahun 2008, investasi di Fintech masih sekitar 900 juta dolar AS. Pada tahun 2013 meningkat menjadi tiga miliar, memasuki 2018 diproyeksikan mencapai delapan miliar dolar AS," kata Rosan, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Indonesia Fintech Festival & Conference (IFFC) digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Provinsi Banten, Selasa yang dibuka Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.

Rosan mengatakan bahwa peranan Fintech pada industri jasa keuangan global relatif cukup signifikan, terutama dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan. Namun, dia berharap diperlukan sebuah ekosistem yang benar, mulai dari regulasi, masyarakat, pembiayaan, kultur, hingga environment agar industri ini dapat berkembang sesuai dengan harapan.

"Jadi, itu menjadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Dengan adanya sebuah kesatuan, saya yakin semuanya bisa bertumbuh, berkembang secara sehat. Memang, di Indonesia Fintech masih berada pada tahap awal, jadi kalau penyesuaian dari sisi regulasi adalah sesuatu yang normal," ujarnya.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan perbankan dan lembaga keuangan formal dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Presiden juga telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak, dari yang unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan.

Manfaat atau kemampuan teknologi digital perlu juga dilihat sebagai sebuah kesempatan emas, terutama untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh jasa layanan keuangan formal.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung keuangan inklusif, seperti peningkatan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi UMKM serta perlindungan konsumen yang menjamin jaminan rasa aman.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016