Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Reni Marlinawati optimistis target pemulangan kembali dana Wajib Pajak WNI yang ada di luar negeri, sebesar Rp165 triliun akan tercapai.

"Kalau melihat animo masyarakat, sampai sejauh ini yang sudah memanfaatkan tax amnesty ini, saya optimis target repatriasi dalam konteks tax amnesty ini akan tercapai. Tentu ini juga dengan catatan," jelas Reni, yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dalam ketarangan tertulis Humas DPR di Jakarta, Kamis.
 
 Hal tersebut disampaikanya saat diwawancarai seusai seminar yang bertajuk 'Implementasi Tax Amnesty dan APBNP 2016' di gedung Nusantara I, Rabu. Namun Reni memberikan catatan, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif.
 
 
"Catatannya adalah sosialisasi pemerintah harus dilakukan secara masif. Karena tadi dari forum seminar ini, muncul informasi bahwa, banyak masyarakat yang belum mengetahui akan ketentuan-ketentuan tax amnesty ini," ujarnya.
 
 
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam seminar memaparkan, maksud dan tujuan dari amnesty pajak adalah peningkatan sumber pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset.
 
 
Dari repatriasi tersebut arahnya adalah, peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif, dan peningkatan investasi.  "Meningkatkan penerimaan pajak, jangka pendek penerimaan dari uang tebusan, jangka panjang penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat," ungkap Hestu.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016