Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan pengawasan dana desa harus didukung dengan keterbukaan publik.

"Pada 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp46,8 triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar Rp600 juta. Untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi," ujar Eko di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan transparansi publik sangat penting dan warga desa harus dilibatkan membangun desanya. Keterbukaan informasi desa merupakan salah satu unsur penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri.

Oleh karena itulah, sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa.

"Saya meminta Komisi Informasi untuk membantu memantau dan mendorong kepada desa untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Sampaikan ke saya jika ada yang perlu disampaikan," lanjut dia.

Peningkatan ekonomi desa, pengetasan daerah tertinggal, dan pengembangan kawasan transmigrasi menjadi kota mandiri, kata Menteri Eko, tidak akan mungkin terlaksana tanpa ada dukungan semua pihak.

"Sinergitas dari pelaku ekonomi, perbankan, perguruan tinggi, hingga masyarakatnya, akan menjadikan tujuan desa membangun sesuai dengan rencana."

Mendes Eko mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya sekedar mengandalkan dana desa untuk mewujudkan Nawa Cita namun juga diiringi dengan pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari desa yang sudah maju hingga desa perbatasan negara.

(T.I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016