Jakarta (ANTARA News) - Tiga awak kapal ikan Indonesia Kapal Motor (KM) Senjaya 8 yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan kapten kapal dan melarikan kapal tersebut ke perairan Thailand akhirnya tertangkap semuanya dan kini dalam penahanan pihak imigrasi negeri tersebut. Konsul Konsuler Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, P. Susilo Wahyuntoro yang dihubungi ANTARA News via telpon dari Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa tersangka terakhir yang tertangkap adalah Nurno Supriyanto pada hari Sabtu (7/4) di Provinsi Satun, Thailand Selatan. Sebelumnya dua tersangka lainnya, yakni Syamsul dan Markus Kang Buaya juga ditangkap pihak berwajib Thailand pada 14 Maret 2007. Penangkapan tersebut dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa perlawanan setelah Nurno Supriyanto menghubungi pihak KRI di Songkhla karena dia dalam keadaan tidak memiliki uang lagi untuk membiayai hidupnya selama melarikan diri dari pihak berwajib Thailand. Susilo Wahyuntoro mengatakan dengan tertangkapnya ketiga tersangka awak kapal KM Senjaya 8 tersebut berarti semua tersangka pencuri kapal sekaligus pembunuh kapten kapal, Bantan Als Hasim, yakni sebanyak 14 awak kapal telah tertangkap. Ketiganya kini masih dalam penahanan pihak berwajib Thailand dan akan dipulangkan ke Indonesia untuk diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib. Sebelumnya, sebanyak 11 awak kapal ikan tersebut telah ditangkap pihak berwajib Thailand dan dipulangkan ke Bali pada tanggal 22 Maret 2007 untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib Indonesia. Ke-11 awak kapal yang telah dipulangkan ke Indonesia dan diserahkan pada pihak Polda Bali yakni Hariyanto Luwis (Wakil Kapten), Gusti (Kepala Km Mesin), dan sembilan anak buah kapal (ABK) yakni M Nur Khozint, Dwi Agus Sunadi, Bambang Wihendi Bin Sanudi, Sudiharto N Surnyad, Ahmad Rochman, Supratno, Masudi, Supriyanto, dan Herman. Kasus pencurian kapal dan kemungkinan pembunuhan terhadap kapten kapal tersebut terungkap setelah pada pada tanggal 14 Maret 2007 pihak Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand selatan, memperoleh informasi dari polisi pantai Propinsi Phuket, Thailand, bahwa mereka telah menangkap sebuah kapal ikan asal Indonesia. Kecurigaan polisi pantai Thailand tersebut disebabkan adanya perbedaan antara dokumen kapal yang menyebutkan bahwa kapal tersebut bernama Sanjaya 8 dengan pemilik kapal bernama Asmandi beralamat di Jl Tukad Batu Agung No 9 Denpasar, Bali, sementara pada lambung kapal tertera nama kapal Medan Jaya. Pihak KRI Songkhla kemudian menghubungi pemilik kapal, Asmandi, di Bali yang mengaku telah kehilangan kontak dengan KM Sanjaya 8 sejak tanggal 28 Pebruari 2007 dan hal tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Air dan Kepala Pelabuhan Benoa di Bali. Berdasarkan dokumen kapal diperoleh data bahwa kapal tersebut berangkat dari pelabuhan Benoa, Bali pada tanggal 16 Desember 2006 dengan jumlah ABK sebanyak 15 orang termasuk kapten kapal, Bantan Als Hasim. Namun, pada saat diamankan oleh polisi perairan Thailand, jumlah ABK hanya tinggal sebelas orang, sementara empat orang termasuk kapten kapal tidak ditemukan. Hasil interogasi pihak kepolisian Thailand serta wawancara yang dilakukan para diplomat Indonesia menunjukkan bahwa terdapat kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kesebelas ABK tersebut antara lain mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tempatnya berlabuh tersebut adalah wilayah Thailand. Mereka juga mengatakan kapten kapal pergi begitu saja meninggalkan kapal pada malam hari saat tiba di perairan Phuket dan kemudian tiga orang ABK menyusul keesokan harinya dengan perahu, namun ketika ditanya ada yang melihat kepergian kapten atau ketiga orang tersebut kesemuanya menjawab tidak tahu. Ketika ditanyakan mengenai perubahan warna serta nama kapal sebagaian ABK mengatakan perubahan itu dilakukannya atas perintah kapten namun sebagian lagi hal tersebut atas perintah salah seorang dari ketiga ABK yang menghilang.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007