Jakarta (ANTARA News) - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan fakta baru dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada persidangan ke-20, Rabu.

Otto mengatakan bahwa Wayan Mirna Salihin sempat meminum es cokelat di gerai kopi Starbucks sebelum bertemu dengan Jessica di Kafe Olivier.

Otto juga mengatakan Mirna juga makan buah apel sebelum minum es cokelat sekitar pukul 15.00 kendati Otto tidak dijelaskan di gerai mana Mirna menyempatkan diri menikmati es coklat itu.

"Dia sesunguhnya pada jam 3 sore itu minum es cokelat di Starbaks," kata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu,

Otto pun menyayangkan tidak dibicarakannya perihal Mirna meminum es cokelat, bahkan minuman dan gelasnya juga tidak diperiksa penyidik.

"Sangat disayangkan tidak diperiksa juga itu es cokelat dan gelasnya," kata Otto.

Lebih lanjut, Otto menanyakan pengaruh es cokelat terhadap tubuh Mirna kepada Dr Budiawan ahli toksikologi Universitas Indonesia.

"Ada kontribusi natrium yang berasal dari cokelat itu," kata Budiawan.

Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah memasuki persidangan ke-20. Mirna tewas pada 6 Januari 2016 di RS Abdi Waluyo setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016