Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa rekan akrab Gatot Brajamusti, Wahjuoeono terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru tanpa izin resmi.

"Pemeriksaan dimulai (Kamis) pukul 10.00 WIB," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Kamis.

Budi menduga Wahjuoeono tahu banyak tentang senjata api dan peluru itu karena mengenal dekat dan keseharian bersama Gatot Brajamusti.

Sebelumnya, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Reza Artamevia sebagai saksi sekaligus murid Gatot Brajamusti pada Rabu (14/9).

Pelantun lagu "Biar Menjadi Kenangan" itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan menjawab 29 pertanyaan dari penyidik kepolisian.

"Ada 29 pertanyaan, saya merasa tak seperti di kantor polisi. Saya memang harus datang karena ini untuk proses hukum," tutur mantan istri mendiang Adjie Massaid itu.

Selain Reza, polisi juga memeriksa Sutradara film "Azrax" Dedi Setiadi karena saat pembuatan film tersebut menggunakan properti senjata api milik Gatot.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru saat penggeledahan rumah Gatot di kawasan Pondok Pindang Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Gatot mengaku dua pucuk senjata api itu pemberian dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Gede Putu Ary Suta.

Namun Ary Suta yang sempat menjalani pemeriksaan, membantah telah memberikan senjata api ilegal itu kepada Gatot.

Sementara itu, artis Elma Theana juga sebagai mantan anggota padepokan Gatot Brajamusti dimintai keterangan pihak penyidik kepolisian perihal kepemilikan senjata api tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016