Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tidak mengakui adanya kartu identitas sementara yang saat ini beredar di tengah masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Sehubungan dengan beredarnya kartu identitas yang belum jelas sumbernya, bersama ini diberitahukan secara resmi kepada WNI di Malaysia bahwa KBRI Kuala Lumpur tidak mengakui beredarnya kartu identitas tersebut," ujar Atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Trigustono Supriyanto di Kuala Lumpur, Selasa.

Kartu yang beredar tersebut bertuliskan Kad Sementara Program Komuniti dan Kebajikan Warga Asing Malaysia. Kartu bergambarkan bendera Malaysia tersebut bertuliskan nama pemegang, sektor pekerjaan, nomor ID, majikan, batas akhir kartu, dan alamat pemegang.

Pada bagian belakang kartu tersebut bertuliskan kad (kartu) ini diikeluarkan kepada warga yang terdaftar di bawah Program Kommuniti dan Kebajikan Warga Asing Malaysia. Kad ini adalah kad sementara kepada warga asing yang tidak mempunyai dokumen dan sedang menunggu permit/visa kerja yang sah.

Kartu tersebut juga mencantumkan nomor telepon, pengurus operasi 011 23602961 dan pengarah urusan 013 3371228.

Trigustono mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur mengimbau seluruh WNI di Malaysia berhati-hati dan tidak terpancing untuk menggunakan atau menerima kartu identitas tersebut.

"Kami mengimbau mereka untuk melaporkan kepada pihak berwajib di Malaysia apabila mengetahui keberadaan kartu identitas tersebut," katanya.

Trigustono mengimbau para WNI di Malaysia bersikap lebih waspada dan cepat menghubungi KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh klarifikasi resmi atas penWNI ggunaan kartu identitas tersebut.

"Kami menerima kartu tersebut dari salah seorang WNI yang menanyakan apakah KBRI Kuala Lumpur sudah mengetahui keberadaan kartu tersebut. KBRI belum mengetahui sejauh mana distribusinya," katanya.

Ia menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur hingga saat ini belum diberi tahu pihak mana pun di Malaysia bahwa akan memberlakukan kartu tersebut.

"Untuk keperluan perlindungan terhadap WNI agar tidak tertipu, kami memberikan imbauan," katanya.

Sementara itu, Minister Counsellor KBRI Kuala Kuala Lumpur Budi Prastowo memperkirakan kartu tersebut merupakan ulah para calo yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan finansial karena kedutaan tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016